"Saudara menyebutkan bahwa terkait hewan kurban, sembako, telur itu ada bantuan dari Kementan?" tanga Djamaludin.
"Kepada Pak Surya Paloh? Iya," saut Joice.
"Bagaimana bahasa persisnya?" cecar Djamaludin kepada Joice.
"Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c, dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," ucap Joice mempraktikan caranya berbicara kepada Surya Paloh.
Lalu Joice pun mengatakan bahwa Surya Paloh merespons positif pemberian dana yang diberikan Kementan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa Surya memerintahkan agar organisasinya itu menjalankan kegiatan yang telah dijalankan sebelumnya.
"Terus apa tanggapan beliau?" tanya Djamaludin.
"Baik, bagus, jalankan," jelas Joice.
Seperti diketahui dalam perkara ini SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.(*)