News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidsus Diduga Dikuntit

Kala Polri Sebut Oknum Densus 88 Kuntit Jampidsus Tak Ada Masalah, tapi Rahasiakan Motif

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Polri menyebut penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung tidak ada masalah. Meski begitu, Polri tidak mau membeberkan motif penguntitan.

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah pada Minggu (19/5/2024) di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan menjadi perbincangan publik.

Bahkan, sampai ada isu bahwa penguntitan tersebut berkaitan dengan kasus mega korupsi yang tengah ditangani Febrie, seperti korupsi PT Timah.

Selain itu, muncul pula rumor bahwa peristiwa itu menunjukan adanya kerenggangan hubungan antara Polri dan Kejagung.

Namun, ternyata, Polri sudah membantah bahwa penguntitan itu ada permasalahan.

"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaiakan. Jawaban kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaiakn bahwa tidak ada masalah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sandi juga turut membeberkan identitas dari anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan tersebut yang bernama Iqbal Mustofa dengan pangkat Bripda.

Dia juga menyebut, saat melakukan aksi penguntitan dan ketahuan, Iqbal langsung diamankan oleh Kejagung dan diperiksa di Paminal Propam Polri.

"Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bahwa memang benar adanya yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal," kata Sandi.

Baca juga: Kasus Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88 Kini Ditangani Paminal Polri

Selain itu, Sandi juga menuturkan bahwa Bripda Iqbal tidak dijatuhi sanksi apapun lantaran memang tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," tuturnya.

Rahasiakan Motif

Namun, kendati tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Polri, Sandi enggan membeberkan motif Bripda Iqbal menguntit Jampidsus Febrie.

Dia beralasan motif tidak perlu dibeberkan lantaran Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).

"Hari ini kami meng-clear-kan, antara jaksa dan polisi enggak ada masalah, baik-baik saja, kita berhubungan baik untuk saling kerja sama, solid dan sinergi untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik ke depan," kata Sandi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini