IPW Duga Densus 88 Kuntit Jampidsus Ada Perintah Resmi
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga aksi penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie ada yang memerintahkan dan merupakan perintah resmi.
"IPW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi. Jadi diduga tindakannya liar. Karena Densus memang tugasnya melakukan pemantauan tapi terhadap tindak pidana terorisme," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Untuk itu, Sugeng mendesak Polri untuk secara tuntas mengusut dugaan penguntitan itu.
Tujuannya, guna mengungkap aktor intelektual di baliknya.
"Jadi harus diperiksa, siapa yang memerintahkan anggota Densus tersebut. Didalami," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Harus Dijelaskan Secara Lugas
Di sisi lain, Sugeng juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan introspeksi diri.
Menurutnya, peristiwa dugaan penguntitan itu bisa terjadi bukan tanpa sebab yang jelas.
"Kedua, kalau Jampidsus diintai, pada satu sisi menurut saya Jampidsus ya, ini juga harus introspeksi ya. Ada apa? Mengapa sampai diintai?" ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Jampidsus Diduga Dikuntit