TRIBUNNEWS.COM - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menyimpan nomor ponsel mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan nama “PM”.
Hal tersebut, terungkap setelah Nayunda memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Diketahui, Nayunda dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan kasus SYL pada Rabu (29/5/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, hakim menanyakan tentang nama SYL di ponsel Nayunda.
Pasalnya, Nayunda sempat menceritakan proses perkenalan dengan SYL.
Ia menyebut, pernah dimintai nomor ponsel oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Hingga, nomor Nayunda diketahui oleh SYL dan dikirimi stiker melalui Aplikasi WhasApp.
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh pun mendalami komunikasi Nayunda dengan SYL, termasuk nama nomor ponsel SYL.
“Saudara tulis apa di situ? Tulisnya Pak Menteri atau apa tertulis?” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
“Iya, enggak di-save dulu sih awalnya itu, Pak,” jawab Nayunda.
Namun, Nayunda mengaku awalnya tak menyimpan nomor eks Mentan karena belum mengetahuinya.
Baca juga: Lonjakan Karier Bibie Cucu SYL: Jabat Tenaga Ahli Kementan, Lalu Jadi Komisaris Perusahaan Tambang
“Setelah Saudara kan sudah berkomunikasi, maksudnya kalau ada chat itu, Saudara sudah tahu ‘Oh ini chat-nya dari Pak Menteri’, kan begitu?” ungkap Hakim.
Lantas, Nayunda mengaku menyimpang nomor SYL dengan nama PM.
“Tulisnya ‘PM’, save-nya (nomor SYL),” kata Nayunda.