News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Arab Saudi Tangkap 24 WNI Karena Pakai Visa Haji Palsu, Razia Diperketat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, 24 orang tersebut diduga memalsukan visa haji milik orang lain.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - KJRI Jeddah buka suara terkait penangkapan 24 WNI di Madinah oleh otoritas keamanan Arab Saudi.

Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, 24 orang tersebut diduga memalsukan visa haji milik orang lain.

Hal ini dasari dari pendampingan yang dilakukan KJRI Jeddah saat menangani kasus tersebut.

"KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI. Merek ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan," tulis keterangan KJRI Jeddah yang diterima Kamis (30/5/2024).

Sementara itu, ke 24 WNI itu tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.

Mereka terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator.

"Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah akan dibebaskan. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus," lanjut keterangan tersebut.

Saat ini, pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin).

Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dpt mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dg visa haji/tasreh.

Pihak Kemlu memastikan akan melakukan pendampingan hukum terhadap 2 WNI yang diduga dalang kasus pemalsuan ini.

"Iya, kita berikan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan," ujar direktur PWNI Judha Nugraha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini