"Insya Allah industri ini memang sudah seperti itu. Harusnya kalau memang ada kesuksesan akan berbagi," jelasnya.
Sebelumnya, kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam itu kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut ramai dibicarakan.
Akibat kasus itu viral kembali, polisi menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan alias Perong dan menetapkannya sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.
Namun, pihak Pegi menampik telah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku menjadi tumbal dari pengusutan kasus tersebut.
Terkait kasus Vina ini, Presiden Jokowi bahkan hingga buka suara dan meminta polisi untuk transparan dan terbuka dalam mengungkap kasus kematian Vina Cirebon.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya bernama Muhammad Risky Rudiana alias Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Film VINA: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) membuat aduan ke Bareskrim Polri lantaran film garapan sutradara Anggy Umbara itu dinilai menciptakan kegaduhan.
Mengenai laporan tersebut, Anggy mengaku heran, karena sebelum ditayangkan di bioskop, film Vina: Sebelum 7 Hari itu sudah lolos sensor.
"Sejak kapan film melanggar hukum setelah ditonton jutaan orang dan dianggap membuat kegaduhan."
"Sebelum tayang di bioskop kan film ini sudah lolos sensor dan dasarnya memang kisah nyata," kata Anggy, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
Anggy lantas mempertanyakan, bagian film mana yang disebut membuat gaduh itu.
Menurutnya, film adalah salah satu media yang bisa menjadi kontrol kehidupan masyarakat, jika dianggap membuat gaduh, Anggy justru merasa janggal.