News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidsus Diduga Dikuntit

Lemkapi Soroti Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Minta Personel Puspom TNI Ditarik Dari Kejagung

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI

"Kehadiran anggota Polri di lokasi itu tidak melanggar apapun karen restoran itu adalah tempat umum," ucapnya.

Edi Hasibuan pun berpendapat, untuk membuat sejuk polemik Kejaksaan Agung dengan Polri, sebaiknya Panglima TNI menarik pasukan Puspom TNI yang ada di Kejaksaan Agung

"Kami yakin semua akan aman. Apalagi hubungan Polri dan Kejaksaan Agung selama ini sangat baik antara  sesama penegak hukum," katanya.

Dilansir dari kompas.com, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman pun mengungkap pendapat serupa.

Benny mengatakan Kejaksaan Agung tidak perlu menambah bantuan pengamanan dari Puspom TNI.

Bahkan, menurutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto perlu menarik pasukan tambahannya tersebut.

"Enggak perlu. Enggak perlu begitu. Menurut saya, Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Terkait penambahan personel TNI, Kejagung mengeklaim tidak meningkatkan pengamanan di lingkungannya meski sempat menguat isu penguntitan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pengamanan bagi jaksa akan dilakukan seperti biasa.

"Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, 'Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan enggak?' Tidak," ujar dia.

Sebelumnya, Polri membenarkan anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Iqbal Mustofa sebelumnya diamankan pihak kejaksaan Agung.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Divpropam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski begitu, Sandi mengatakan jika kasus tersebut sudah selesai karena tidak ada permasalahan apapun lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini