Hal ini juga selaras dengan pemeriksaan Divisi Propam Polri yang menyatakan tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan Bripda Iqbal.
“Kami mendapat informasi bahwa Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” jelasnya.
Sehingga, Sandi mengatakan Bripda Iqbal tidak diberikan sanksi apapun dalam kasus tersebut.
Baca juga: Selasa Mencekam di Kejaksaan Agung, Drone Melintas Hingga Mobil PM dan Brimob Saling Berhadapan
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," ucap Sandi.