News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Kapolda Sultra Dwi Irianto Resmi Naik Pangkat Jadi Irjen, Teman Seangkatan Kapolri

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Irianto saat masih berpangkat Brigjen. Setelah hampir satu bulan menjadi Kapolda Sultra, Brigjen Dwi Irianto naik pangkat menjadi Irjen. Ia adalah teman seangkatan Kapolri.

Ia mengisi jabatan sebagai Kapolda lantaran menggantikan Irjen Teguh Pristiwanto yang telah memasuki masa purna tugas.

Dwi Irianto juga pernah menjabat sebagai Kasat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Dwi Irianto pernah bertugas di tanah kelahirannya Lampung sebagai Kapolres Tulang Bawang, Wadirbinmas Polda Lampung, hingga Kapolresta Bandar Lampung.

Jabatan lain yang pernah diemban Dwi Irianto adalah Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

Ia juga pernah menjabat Kasubdit Bankum Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi, hingga Pati Baintelkam Polri.

Sebelum bergabung jajaran Polda Sultra, Dwi Irianto menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Tertentu (Pidter) Bareskrim Polri pada tahun 2022.

Berikut biodata Irjen Dwi Irianto:

Nama: Irjen Pol Dwi Irianto SIK MSi

Lahir: Tanjung Karang, Lampung, 1 Mei 1967

Usia: 57 tahun

Riwayat Pendidikan:

  1. Akpol (1991)
  2. PTIK
  3. SESPIM

Riwayat Jabatan:

  1. Kasat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  2. Kapolres Tulang Bawang (2011)
  3. Wadirbinmas Polda Lampung (2011)
  4. Kapolresta Bandar Lampung[3] (2013)
  5. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri[4] (2015)
  6. Kasubdit Bankum BNN (2019)
  7. Kepala BNNP Jambi (2020)
  8. Pati Baintelkam Polri (2021)
  9. Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Polri (2022)
  10. Wakapolda Sulawesi Tenggara (2023)
  11. Kapolda Sulawesi Tenggara (April 2024)

Harta Kekayaan Irjen Dwi Irianto

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs LHKPN, Irjen Dwi Irianto belum pernah melaporkan harta kekayaannya sama sekali ke KPK.

Artinya, catatan tentang daftar harta kekayaan Irjen Dwi Irianto tidak dapat diketahui.

Padahal sebagai seorang perwira atau penyelenggara negara, Dwi Irianto wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini