Ia mengisi jabatan sebagai Kapolda lantaran menggantikan Irjen Teguh Pristiwanto yang telah memasuki masa purna tugas.
Dwi Irianto juga pernah menjabat sebagai Kasat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Dwi Irianto pernah bertugas di tanah kelahirannya Lampung sebagai Kapolres Tulang Bawang, Wadirbinmas Polda Lampung, hingga Kapolresta Bandar Lampung.
Jabatan lain yang pernah diemban Dwi Irianto adalah Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.
Ia juga pernah menjabat Kasubdit Bankum Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi, hingga Pati Baintelkam Polri.
Sebelum bergabung jajaran Polda Sultra, Dwi Irianto menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Tertentu (Pidter) Bareskrim Polri pada tahun 2022.
Berikut biodata Irjen Dwi Irianto:
Nama: Irjen Pol Dwi Irianto SIK MSi
Lahir: Tanjung Karang, Lampung, 1 Mei 1967
Usia: 57 tahun
Riwayat Pendidikan:
- Akpol (1991)
- PTIK
- SESPIM
Riwayat Jabatan:
- Kasat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya
- Kapolres Tulang Bawang (2011)
- Wadirbinmas Polda Lampung (2011)
- Kapolresta Bandar Lampung[3] (2013)
- Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri[4] (2015)
- Kasubdit Bankum BNN (2019)
- Kepala BNNP Jambi (2020)
- Pati Baintelkam Polri (2021)
- Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Polri (2022)
- Wakapolda Sulawesi Tenggara (2023)
- Kapolda Sulawesi Tenggara (April 2024)
Harta Kekayaan Irjen Dwi Irianto
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs LHKPN, Irjen Dwi Irianto belum pernah melaporkan harta kekayaannya sama sekali ke KPK.
Artinya, catatan tentang daftar harta kekayaan Irjen Dwi Irianto tidak dapat diketahui.
Padahal sebagai seorang perwira atau penyelenggara negara, Dwi Irianto wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)