TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri akhirnya buka suara soal kasus Vina setelah Presiden Jokowi bereaksi.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan secara khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal dan mengusut kasus Vina.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho belakangan menjelaskan alasan di balik penghapusan dua DPO oleh pihak Polda Jabar itu.
Hal itu diungkapkan Sandi Nugroho melalui Instagram-nya, @shandinugroho95, pada Jumat, (31/5/2024).
Kata Sandi, penghapusan dua DPO dalam kasus Vina oleh Polda Jabar terjadi karena belum memiliki bukti yang cukup terkait keterlibatan keduanya bernama Andi dan Dani.
Sandi mengungkap berdasarkan keterangan para saksi, dua nama DPO tersebut adalah fiktif.
Walau begitu, Sandi menyebut pihaknya membuka diri apabila ada alat bukti lain untuk mengungkap kasus.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah kalangan dari ahli hingga praktisi hukum yang turut menyorot kasus ini.
(*)