TRIBUNNEWS.COM - Feri Irianto, warga yang tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon, meragukan pernyataan Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ia meragukan pernyataan tentang adanya warung di depan tempat kerja Aep yang menjadi lokasi pertemuan para pelaku.
Feri menambahkan, bahwa warung terdekat berada di depan MAN 2 Cirebon dan warung tersebut sudah ada sejak lama namun jaraknya cukup jauh dari tempat cucian mobil.
Sementara, warga lain bernama, Samsuri (40) yang yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa Aep pernah digerebek.
Hal itu karena dugaan berbuat mesum dengan perempuan di tempat cuci mobil.
Samsuri mengungkapkan, bahwa dirinya mengenal Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman yang kini telah mendekam di penjara.
Ia menegaskan bahwa para pelaku tersebut bukan geng motor melainkan kuli bangunan.
Samsuri juga menceritakan kejadian sebelum penangkapan Hadi dan Eko, ia sempat berbincang dengan keduanya.
Mulanya, Hadi dan Eko ingin menggrebek Aep yang diduga membawa wanita ke tempat cucian mobil.
Setelah mendapat informasi tersebut, Samsuri mengarahkan mereka untuk melapor ke RT agar tidak main hakim sendiri.
Dari penggerebekan itu, mereka menemukan dua wanita yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
Setelah itu, mereka memanggil Pak RW untuk menengahi.
(*)