News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Cerita Pegawai Kementan Antar Uang Bulanan Rp 30 Juta Buat Istri Eks Mentan SYL

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayun Sri Harahap, istri eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut mendapatkan uang bulanan Rp 15 hingga Rp 30 juta untuk kebutuhan operasional.

Uang itu diantarkan oleh pegawai Kementan bernama Sugiyanto setiap bulannya.

Sugiyanto menjabat sebagai Karumga Rumdin Mentan.

Sugiyanto membeberkan hal itu dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Pada awalnya di tahun 2020, istri SYL bernama Ayun Sri Harahap, mendapat uang bulanan Rp 15 juta untuk kebutuhan operasional.

Adapun sumber uang bulanan itu diperoleh dari Bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP).

"Dari 2020, Rp 15 (juta)," kata Sugiyanto yang duduk di kursi saksi.

"Siapa yang memberi?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Yang memberi dari Rumah Tangga Pimpinan," jawab Sugiyanto.

Baca juga: Terungkap, Pejabat Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan Eks Mentan SYL

Setelah Rp 15 juta, uang bulanan untuk istri SYL kemudian meningkat menjadi Rp 25 juta.

Kemudian jatah bulanan itu meningkat hingga Rp 30 juta hingga Agustus 2023.

"15 juta awal-awal kemudian naik? Naik berapa?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"25 (juta)," ujar Sugiyanto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini