"Setelah 25, terakhir?"
"30 (juta)."
"Bulan apa terakhir? Ini kan September, apa Agustus masih minta?" kata Hakim Pontoh.
"Iya," ujar Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, dialah yang diperintahkan untuk mengambil uang bulanan istri SYL tersebut.
Katanya, dia mendapat perintah dari seseorang di kantornya.
Namun dia mengaku tak mengetahui penggunaan uang itu oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Sugiyanto mengaku hanya tahu bahwa pengambilkan uang itu disertai kwitansi yang bertuliskan "operasional."
"Kadang diinfo dari kantor," katanya.
"Itu untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Punya ibu, gitu," kata Sugiyanto.
"Ada kwitansi enggak?" kata Hakim Pontoh.
"Ada," ujar Sugiyanto.
"Catatan tertulis apa? Uang apa?"