TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina mengaku didatangi polisi terkait tiga terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun menurut Saka, dari foto yang ditunjukkan kepolisian, tak ada wajah Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka.
Pengakuan ini disampaikan Saka di salah satu kafe pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Ia didatangi pihak kepolisian sebelum penangkapan terhadap Pegi.
Di lain sisi, viral rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menanggapi rekaman CCTV yang viral itu, ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar keheranan soal rekaman CCTV tersebut.
Ia pun mempertanyakan alasan rekaman CCTV itu tidak menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Vina.
(*)