TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevry Hanteru Sitorus menduga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur melainkan diberhentikan atau diminta mundur dari jabatannya.
Ia mengatakan, banyak target yang dinilainya ambisius dan tidak bisa terlaksana oleh pimpinan Otorita bu Kota Nusantara (IKN).
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek loro jonggrang/bandung bondowoso," kata Deddy, Senin (3/6/2024).
Menurut Deddy ada sejumlah sengkarut masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya.
Termasuk diantaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini.
"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."
"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata Deddy.
Deddy juga mengatakan, konflik soal pertanahan juga tak kunjung selesai di IKN.
"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan wakilnya, Dhony Rahajoe, telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga: VIDEO Pindah ke IKN, Ridwan Kamil: Istana Merdeka Bisa Jadi Museum atau Kantor Gubernur Jakarta
Surat pengunduran diri itu sudah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Senin.
Pratikno mengatakan, Jokowi juga telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony.