News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Negara

Politisi PDIP Duga Kepala dan Wakil Otorita IKN Diminta Mundur: Tak Mampu Penuhi Target

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP Deddy Sitorus - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevry Hanteru Sitorus menduga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur melainkan diberhentikan atau diminta mundur dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevry Hanteru Sitorus menduga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur melainkan diberhentikan atau diminta mundur dari jabatannya. 

Ia mengatakan, banyak target yang dinilainya ambisius dan tidak bisa terlaksana oleh pimpinan Otorita bu Kota Nusantara (IKN). 

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."

"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek loro jonggrang/bandung bondowoso," kata Deddy, Senin (3/6/2024).

Menurut Deddy ada sejumlah sengkarut masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya. 

Termasuk diantaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini. 

"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."

"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata Deddy. 

Deddy juga mengatakan, konflik soal pertanahan juga tak kunjung selesai di IKN. 

"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan wakilnya, Dhony Rahajoe, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: VIDEO Pindah ke IKN, Ridwan Kamil: Istana Merdeka Bisa Jadi Museum atau Kantor Gubernur Jakarta

Surat pengunduran diri itu sudah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Senin. 

Pratikno mengatakan, Jokowi juga telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony.

Basuki Hadimuljono Jadi Plt 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini