News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur: Tidak Disampaikan

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, (30/5/2024). - Mensesneg menyampaikan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri dari Dhony.

Setelah itu, baru disusul dengan surat pengunduran diri dari Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

lihat foto Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo juga telah menerima surat pengunduran diri keduanya dan telah meneken surat pengunduran diri tersebut yang tertuang dalam Keppres. Saat ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN untuk mengisi kekosongan jabatan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Mengenai alasan keduanya mundur dari jabatan tersebut, Pratikno mengaku tidak tahu.

Pasalnya, alasan mundur jabatan itu tidak disampaikan oleh Bambang dan Dhony, baik secara langsung maupun dalam surat pengunduran diri mereka.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.

Diakui Pratikno, pembicaraan mengenai mundurnya Bambang dan Dhony tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi hari ini, Senin, telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut.

Baca juga: Bambang Susantono Mundur, Jokowi Minta Pembangunan IKN Dikelola Sesuai Visi Semula

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," katanya.

Sebagai informasi, kini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni ditunjuk menggantikan Bambang dan Dhony sebagai pelaksana tugas (Plt).

DPR Merasa Aneh dengan Mundurnya Bambang dan Dhony

Mengetahui kabar soal mundurnya Bambang dan Dhony tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyebut ada hal yang aneh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini