Terbaru, KPK menyita satu unit mobil milik anak SYL sekaligus anggota DPR dari NasDem, Indira Chunda Thita yang bermeerek Inova Venturer.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan mobil tersebut ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
Adapun mobil itu diduga dari hasil TPPU dan diatasnamakan orang lain alih-alih anak SYL tersebut.
"Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ujar Ali, Jumat (31/5/2024).
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.
Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian