TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat 29 September 2023 lalu, penyidik KPK menggeledah kediaman Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta.
Dalam penggeledahan itu ditemukan 12 senjata api dan miliaran uang.
Diungkap di Persidangan
Soal temuan senjata api itu kembali terungkap di persidangan, Senin (3/6/2024) hari ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Anak buah eks SYL mengungkapkan adanya 12 senjata yang disita dari rumah dinas.
Hal itu disampaikan Karumga Rumah Dinas Mentan, Sugiyanto saat bersaksi dalam persidangan.
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK pada 28 sampai 29 September 2023.
Belasan senjata itu disita dari kamar pribadi SYL di Rumah Dinas Menteri Pertanian di Kompleks Widya Chandra.
Baca juga: Akui Terima Honor Rp 3,1 Miliar dari SYL, Ini 3 Poin Penjelasan Febri Diansyah di Persidangan
Untuk uang, Sugiyanto mengungkapkan nilainya mencapai miliaran dan dimasukkan tim penyidik ke dalam koper.
"Tahu ada uang yang dibawa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Sugiyanto.
"Dimasukkin koper," jawab Sugiyanto.
"Jumlahnya? Miliaran atau jutaan?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Miliaran," jawab Sugiyanto.
"Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?"
"Di kamar pribadi bapak."
"Selain uang ada senjata?" kata Hakim Pontoh.
"Ada. Kalau enggak salah 12," ujar Sugiyanto.
Selain kamar pribadi SYL tim penyidk saat itu juga menggeledah ruang kerja di lantai 2.
Menurut Sugiyanto, penggeledahan itu terjadi saat SYL sedang pergi ke luar negeri.
"Lantai dua itu kamar menteri sekaligus ruang kerja?" ujar Hakim Pontoh.
"Iya," kata Sugiyanto.
"Pada saat penggeledahan, SYL ada di tempat?" tanya Hakim.
"Tidak ada di tempat, lagi di luar negeri."
Dari penggeledahan itu pula, terdapat tas wanita yang disita oleh tim penyiidk KPK.
"Apakah ada yang disita yang lain seperti tas handphone atau apalah?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Tas sama duit. Tas perempuan," kata Sugiyanto.
Gratifikasi Rp 44,5 Miliar
Sebagai informasi keterangan Sugiyanto ini diberikan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan SYL sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini, jaksa KPK sebelumnya telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.
Senjata Api Terdaftar
Beberapa waktu lalu Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian terdaftar atau legal.
Belasan senjata tersebut sudah dicek dan terdaftar di Baintelkam Polri atas nama SYL.
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Laras Pendek
Polisi menyebut temuan 12 senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjenis laras pendek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan saat ini senjata tersebut sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.
"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan mengatakan selain mengecek izin atau legalitas senpi, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan dari belasan senpi tersebut.
"ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," jelasnya.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap sejumlah jenis senpi yang dititipkan oleh KPK.
"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," kata Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9/203).
Meski begitu, Hirbak tak merinci lagi jenis senjata api selain apa yang dia sebutkan itu.