"Masyarakat kan sekarang sudah cerdas, beberapa bahkan sudah menghitung walaupun 100 tahun belum tentu bisa membeli perumahan karena kan ada inflasi."
"Kemudian belum tentu juga umur kita sampai di situ, dan anak kita yang mewarisi juga jangan-jangan dipersulit nanti untuk mengurus prosesnya," kata Agus.
Moeldoko Optimis Tapera Tidak Berakhir seperti Asabri dan Jiwasraya
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengaku optimis bahwa Tapera tidak bakal berakhir seperti Asabri dan Jiwasraya yang dikorupsi puluhan triliun rupiah.
Pasalnya, kata Moeldoko, pemerintah telah membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan Tapera.
Moeldoko menjelaskan Tapera akan diawasi melalui Komite Tapera yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan pengelolaan Tapera, ketuanya adalah Menteri PUPR, dengan anggota Menteri keuangan, Menaker, OJK dan profesional," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Nah ini akan saya sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu saya menjadi Panglima TNI, saya nyentuh saja nggak bisa, nempatkan orang aja nggak bisa, akhirya saya jengkel, saya undang orang, waktu itu Pak Adang, 'Pak dateng ke sini, tolong saya minta dipresentasikan. Ini uang prajurit saya, masa saya nggak tahu gimana sih,'" lanjut Moeldoko.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Ini Klaim Tapera Bisa Cegah Stunting, Benarkah?
Menurutnya, pembentukan Komite Tapera akan membuat pengelolaannya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bayangkan Panglima TNI punya anggota 500.000 prajurit nggak boleh nyentuh Asabri, akhirnya kejadian seperti kemarin, saya nggak ngerti."
"Nah dengan dibentuknya komite ini saya yakin pengelolaanya akan lebih transparan, akuntabel tidak bisa macem-macem, karena semua bentuk-bentuk investasi akan dijalankan akan pasti dikontrol dengan baik, minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tutur Moeldoko.
Moeldoko berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
"Ke depan pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha, kita masih ada waktu sampai tahun 2027," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)
Artikel lain terkait Tabungan Perumahan Rakyat