TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Informasi ini diungkap Mantan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan), Sugiyanto,ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Sugiyanto menyebut bahwa rumah dinas Mentan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, memiliki anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain untuk kebutuhan sehari-hari rumah dinas, Kementan juga memenuhi uang kebutuhan istri SYL.
"Berapa?" tanya Pontoh
"Rp30 (juta)," ujar Sugiyanto.
"Sejak kapan saudara tau?" tanya Pontoh.
"Dari 2020, Rp15 (juta)," kata Sugiyanto.
Katanya, dia mendapat perintah dari seseorang di kantornya.
Namun dia mengaku tak mengetahui penggunaan uang itu oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Sugiyanto mengaku hanya tahu bahwa pengambilkan uang itu disertai kuitansi yang bertuliskan "operasional."
"Kadang diinfo dari kantor," katanya.
"Itu untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Punya ibu, gitu," kata Sugiyanto.