News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Sempat Minta Maaf, Saksi Ungkap Aliran Uang Kementan ke Ayun, Termasuk Rp 30 Juta Per Bulan

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayun Sri Harahap, istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tas apa?" tanya jaksa.

"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.

Kiky mengaku permintaan pembelian tas Dior itu disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Jaksa lalu menanyakan harga tas Dior untuk SYL dan Ayu. Lalu, Kiky mengatakan totalnya mencapai Rp 105 juta.

"Nilainya berapa?" tanya jaksa.

"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.

"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.

"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat, Pak," jawab Kiky.

"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.

"Rp 105 juta," jawab Kiky.

Ayun membantah

Ayun membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayun sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayun pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.

Namun, Ayun membantah hal tersebut.

Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayun tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.

"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.

"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayun.

"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.

"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayun.

Tak puas dengan jawaban Ayun, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.

Bahkan, jaksa sampai menjelaskan secara detail bahwa tas Dior milik Ayun tersebut berwarna merah.

Namun, Ayun tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.

"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.

"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayun.

"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.

"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayun.

"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.

"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini