TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Informasi ini diungkap Mantan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan), Sugiyanto,ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Sugiyanto menyebut bahwa rumah dinas Mentan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, memiliki anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain untuk kebutuhan sehari-hari rumah dinas, Kementan juga memenuhi uang kebutuhan istri SYL.
"Berapa?" tanya Pontoh
"Rp30 (juta)," ujar Sugiyanto.
"Sejak kapan saudara tau?" tanya Pontoh.
"Dari 2020, Rp15 (juta)," kata Sugiyanto.
Katanya, dia mendapat perintah dari seseorang di kantornya.
Namun dia mengaku tak mengetahui penggunaan uang itu oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Sugiyanto mengaku hanya tahu bahwa pengambilkan uang itu disertai kuitansi yang bertuliskan "operasional."
"Kadang diinfo dari kantor," katanya.
"Itu untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Punya ibu, gitu," kata Sugiyanto.
"Ada kuitansi enggak?" kata Hakim Pontoh.
"Ada," ujar Sugiyanto.
"Catatan tertulis apa? Uang apa?"
"Operasional."
SYL Bela sang Istri
Merespons soal jatah uang operasional yang didapat istrinya, SYL langsung angkat bicara membela.
SYL menganggap uang bulanan terhadap istrinya dari Kementan perlu diklarifikasi.
"Maafkan saya, Yang Mulia, karena framing publik seakan-akan saya sudah terlalu jauh ini melakukan. Terima kasih, Yang Mulia," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024).
SYL mengeklaim uang dari Kementan yang mengalir ke istrinya terbilang wajar.
Sebab, istri SYL aktif dalam kegiatan di Kementan. Adapun uang tersebut digunakan dalam kegiatan istri SYL yang berkaitan dengan Kementan.
"Uang ke Ibu Menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan Dharma Wanita, kegiatan Oase, di mana Ibu Menteri semua terkait di situ dan pendanaan seperti itu," ujar SYL.
Aliran uang ke Istri sang Menteri
Tak hanya soal jatah bulanan, terungkap juga ada biaya-biaya dari dana Kementan yang jatuh ke tangan istri SYL?
Berikut daftarnya:
1. Biaya Skincare Setiap 9 Bulan Sekali
Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL, Staf Laboratorium Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih memberikan kesaksiannya terkait tugasnya mengurus kebutuhan perawatan kesehatan keluarga SYL.
Yuli mengungkap selain perawatan kesehatan, ia juga pernah diberi tugas untuk menyediakan kebutuhan skincare istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Skincare Ayun itu disediakannya setiap sembilan bulan sekali.
"(Pembelian) Skincare itu dilaksanakan setiap 9 bulan sekali," kata Yuli kepada majelis hakim.
2. Serum Wajah dari Jepang
Selain kebutuhan skincare, Yuli menyebut Ayun juga meminta dibelikan serum wajah dari Jepang.
Namun permintaan serum wajah dari Jepang ini hanya terjadi dua kali saja.
Menurut Yuli, satu buah serum wajah itu dibanderol seharga Rp 3,3 juta-3,5 juta dan dibeli menggunakan anggaran Biro Umum Kementan.
"Serum muka ada dari Jepang kalau nggak salah, Sinsui dari Jepang, tapi itu cuma dua kali pembelian," ungkap Yuli.
3. Beli Tas Merk Dior
Terkait pembelian tas Dior oleh SYL dan istri, disampaikan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra dalam persidangan, Senin (6/5/2024).
Pada saat itu, jaksa bertanya ke Kiky apakah ada pemenuhan kebutuhan pribadi keluarga SYL memakai uang Kementan.
Kiky pun menyebut adanya pembelian tas Dior untuk SYL dan istrinya.
"Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja, apalagi?" tanya jaksa.
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Kiky mengaku permintaan pembelian tas Dior itu disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Jaksa lalu menanyakan harga tas Dior untuk SYL dan Ayu. Lalu, Kiky mengatakan totalnya mencapai Rp 105 juta.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.
"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat, Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta," jawab Kiky.
Ayun membantah
Ayun membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayun sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayun pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.
Namun, Ayun membantah hal tersebut.
Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayun tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.
"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayun.
"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.
"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayun.
Tak puas dengan jawaban Ayun, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.
Bahkan, jaksa sampai menjelaskan secara detail bahwa tas Dior milik Ayun tersebut berwarna merah.
Namun, Ayun tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.
"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.
"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayun.
"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayun.
"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.
"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayun.