"Seharusnya pembangunan infrastruktur dan investasi sumber daya manusia dan teknologi memberi kontribusi besar bagi turunnya koefisien ICOR nasional," jelas Said.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap hilirisasi akan menjadi titian tangga menjadi negara industri.
"Catatan dari LPEM UI, hampir sepuluh tahun terakhir rata-rata nilai tambah manufaktur sekitar 39,12 persen hingga tahun 2020, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata pada masa Presiden Megawati 43,94 persen, dan Presiden SBY 41,64 persen. Situasi ini menjadi tanda deindustrialisasi dini, oleh sebab itu pemerintah harus mewaspadai hal ini," tegasnya.
Said menjelaskan insentif pajak atas kebijakan hilirisasi harus diimbangi dengan kewajiban untuk serapan tenaga kerja Indonesia, alih teknologi, dan memperluas cakupan industri manufaktur nasional.
Sehingga, kata dia, pengelolaan sumber daya alam memberikan nilai tambah luas bagi kemakmuran rakyat.
Menurut Said, selama puluhan tahun Indonesia mengekspor bahan mentah, lalu beli lagi ketika menjadi barang jadi.
"Kita juga belum merasakan manfaat devisa atas hasil ekspor. Mereka mengambil kekayaan alam kita, namun memarkir devisanya ke luar negeri," tuturnya.
Dia menerangkan bahwa Banggar DPR mendukung pemerintah lebih tegas dan berani mengubah tata kelola devisa untuk kepentingan nasional.
Selain itu, Said menjelaskan agenda untuk memperkuat kemandirian pangan dan energi yang dicanangkan sejak Nawacita 1 juga belum mampu diraih.
"Food trade deficit kita beberapa tahun ini makin dalam, dimulai sejak 2007 hingga kini. Bahkan, tahun lalu food trade deficit kita menyentuh 5,3 miliar USD, tertinggi dalam sejarah republik," ungkapnya.
Demikian halnya sektor energi. Menurutnya, tingkat konsumsi minyak bumi sejak 2003 hingga kini lebih besar dengan produksi dalam negeri.
"Tahun lalu tingkat konsumsi minyak bumi kita lebih dari 1 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi dalam negeri hanya 600-an ribu barel per hari, itupun sebagian hak kelolaan perusahaan minyak asing," ucap Said.
Said berharap masalah-masalah fundamental tersebut menjadi atensi pemerintah dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Ekonomi Makro serta Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025.