News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidsus Diduga Dikuntit

BREAKING NEWS: Drone Ditembak Jatuh di Depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pengamanan Kejaksaan Agung membawa drone yang sudah ditembak jatuh di depan Gedung Kartika, Rabu (5/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah drone ditembak jatuh di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024) malam.

Drone tersebut diketahui sempat melintas di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) berkantor.

Pihak pengamanan Kejaksaan Agung pun membawa drone tersebut untuk kemudian dianalisa.

Namun sejak drone jatuh sebelum waktu Isya hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas drone tersebut.

"Belum. Ya nanti kan dilihat apa muatan drone nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Nantinya jika identitas drone ini dianggap tidak membahayakan, maka Kejaksaan Agung takkan mengungkapnya ke publik.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus Tanggung Jawab Presiden, Dorong Anggota Densus 88 Ditampilkan

Sebaliknya, jika terindikasi membahayakan, maka Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau pun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," ujar Ketut.

Sebagai informasi, kejadian drone terbang melintasi Kejaksaan Agung ini bukanlah kali pertama.

Sebelumnya pada Selasa (21/5/2024), di lapangan depan Gedung Kartika, tempat Jampidsus Kejaksaan Agung berkantor juga dilintasi drone.

Baca juga: Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup Time Zone Berisi 10 Oknum Densus 88

Namun saat itu drone yang melintas belum berhasil ditembak jatuh meski tim penembak drone sudah disiagakan.

Sayangnya terkait peristiwa drone-drone melintas ini, Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak, termasuk pelarangan.

"Wah kita enggak bisa melarang seperti itu. Karena lalu lintas udara di luar kewenangan kita. Kita enggak bisa melarang seperti itu," katanya.

Namun demikian, dipastikan tim penembak drone bersiaga sebagai bentuk antisipasi.

"Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kita turunkan dengan alat kita. Kita tembak dia," kata Ketut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini