News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Suami BCL, Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami BCL,Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 karena diduga gelapkan uang senilai Rp6,9 M. Kepolisian masih melakukan penyidikan dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang menyeret Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih melakukan penyidikan dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang menyeret Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL).

Sejumlah saksi bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan termasuk pihak perbankan nantinya.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Sejauh ini, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa.

Baca juga: Kronologi Arina Winarto Polisikan Tiko Aryawardhana Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen untuk proses penyidikan kasus tersebut.

"Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," ujarnya.

Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan kembali memanggil Tiko usai kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP. Akan dijadwalkan ya setelah nanti, nanti kami update lagi," jelasnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka.

Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah satu bank.

Baca juga: Dugaan Penggelapan oleh Tiko Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Korban Tak Sampai Rp 6,9 Miliar 

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019.

Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017.

Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Audit Kerugian

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini