Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama ribuan buruh menggelar demo untuk memprotes program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pemerintah, Kamis (6/6/2024).
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Sebab, program tersebut dianggap menyengsarakan rakyat, terutama para buruh yang upahnya dipotong 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen untuk iuran Tapera.
Padahal, hunian merupakan tanggung jawab negara, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 28 (h) UU 1945.
Said menekankan, seharusnya pemerintah menyiapkan rumah hunian terlebih dahulu, melalui Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) seperti yang sudah ada saat ini.
Baru, nantinya rakyat yang akan mendapatkan rumah itu dimintai iuran untuk menyicil pembayarannya.
"Di seluruh provinsi dibangun misal ada Perumnas 1, Perumnas 2, Perumnas 3. Setelah rumahnya dibangun dari anggaran negara atau APBN, baru disiapkan cicilan yang akan dibayar oleh yang akan mendapatkan rumah," ucap Iqbal, dikutip dari Wartakotalive.com.
Iqbal lantas mencontohkan, pemerintah nanti bisa membangun 1 juta rumah hunian untuk para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.
Setelah itu, pemerintah menyiapkan formula cicilannya.
Sehingga, gaji para buruh nantinya sudah jelas dipotong untuk membayar cicilan hunian mereka tersebut.
Sementara, Tapera yang digaungkan pemerintah itu belum jelas huniannya, tapi sudah diminta untuk ikut iuran.
"Kalau sekarang kan (Tapera) dipotong dulu iuran rumahnya enggak tahu. Nah solusinya bangun dulu rumah 1 juta hunian oleh negara melalui APBN dan APBD," imbuhnya.
Iqbal juga menanyakan mengenai lokasi hunian perumahan yang dijanjikan pemerintah tersebut.
"Sekarang pertanyaannya iuran sudah dipotong terus rumahnya di mana? Dulu tahun tahun 80-90, seorang PNS, prajurit TNI-Polri begitu dia dipotong iuran rumah, dia sudah tahu, oh rumahnya di Perumnas 1, Perumnas 2, Perumnas 3, di Bekasi, di Depok, Tangerang, di Jakarta Perumnas Pondok Kopi," kata Iqbal, Kamis.