TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terungkap di pengadilan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie punya perusahaan tambang. Bibie ini anak dari Indira Chunda Thita.
Hal ini sempat disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat ayahnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2024).
Baca juga: Kesaksian Sahroni soal Bantuan SYL Disebut Mengada-ada, MAKI: Tak Mungkin Bendahara Umum Tak Tahu
Kesaksian Thita itu berawal dari pertanyaan hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati terkait pengetahuan soal Bibie yang kerap menukar uang asing.
"Karena saudara sendiri menanyakan kenapa Bibie selalu menukar-nukar uang dolar terus?" tanya hakim.
"Karena Bibah (Nurhabibah, asisten pribadi Thita) yang bilang 'saya habis menukarkan uang buat Bibie, Bu'," jawab Thita.
Lantas, hakim bertanya ke Thita terkait pekerjaan anaknya itu.
Thita pun menyebut anaknya memiliki usaha bersama teman-temannya.
Tak puas, hakim pun kembali mencecar soal penghasilan dari Bibie.
Kemudian, sosok yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem itu menyebut anaknya memiliki usaha tambang.
Baca juga: Cucu SYL Andi Tenri Sempat Jabat Komisaris Tambang, Sering Tukar Dolar, tapi Magang di Kementan
"Usaha apa?" tanya hakim.
"Usaha ada kumpul di pertambangan," jawab Thita.
"Saudara tahu itu?" tanya hakim.
"Saya hanya dengar dari anak saya," tutur Thita lagi.