Dia pun menjawab tidak setiap waktu untuk mengurusi perusahaan tambang itu.
Kemudian, hakim mengonfirmasi kebenaran terkait Nurhabibah diminta Bibie untuk menggantikannya sebagai komisaris.
Nurhabibah pun mengungkapkan bahwa hal tersebut benar adanya.
Adapun alasan Bibie mundur sebagai komisaris, kata Nurhabibah, lantaran yang bersangktuan ingin menjadi caleg di Pemilu 2024.
"Lalu, Saudara di sini menggantikan Bibie sebagai komisaris?" tanya hakim.
"Saya diminta, setelah perusahaan itu berjalan lima bulan, Bibie minta "Kak Bib, tolong bisa nggak ganti jadi komisaris utama'. Lalu saya tanya 'memang mengapa, Kak Bie?" (Bibie mengatakan) 'Ya, aku nggak bisa menjadi komisaris utama karena mau nyaleg'," jawab Nurhabibah.
"Lalu, Saudara menjadi komisaris utama?" tanya hakim lagi.
"Betul, Yang Mulia. Selama dua bulan," jawab Nurhabibah.
Nurhabibah mengaku mau menerima tawaran Bibie untuk menjadi komisaris perusahaan tersebut karena balas jasa dan tengah membutuhkan pekerjaan.
Selanjutnya, hakim bertanya apakah Nurhabibah digaji lewat perusahaan tersebut.
Dia pun mengakuinya dan digaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan.
"Terus digaji dari PT itu atau tidak?" tanya hakim.
"Digaji dari PT itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.
"Digaji berapa?" tanya hakim.
"Digaji Rp 4,5 juta," jawab Nurhabibah.