Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.
Ia ternyata diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendampinginya lagi sebagai kuasa hukum, tetapi Beni menolak.
Otto Hasibuan pun tutur prihatin menanggapi intimidasi yang didapat keluarga Sudirman tersebut.
Pengacara kondang lainnya, Hotman Paris pun ikut turun tangan membantu keluarga Vina mengungkap kasus ini.
Pihak Hotman Paris menemukan sejumlah kejanggalan sehingga sudah sepatutnya kasus Vina Cirebon pada 8 tahun lalu harus dibongkar.
Hotman Paris bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mengkopolhukam Hadi Tjahjanto turun tangan untuk mengawasi kasus pembunuhan itu.
Hotman meminta agar pimpinan negara itu memberikan perhatian layaknya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat yang dibunuh pimpinannya saat itu, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Terlebih, saat ini Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon yakni Andi dan Dani.
Padahal Hotman menyatakan ada bukti hukum terkait tindak-tanduk dua pelaku yang disebut sebagai DPO.
Hotman mengatakan, BAP dari tujuh orang pelaku kemudian dicabut atas saran orang tertentu.
Hotman juga menerangkan dalam surat dakwaan dibeberkan ada 8 pelaku dengan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO).
Begitu pun dengan surat tuntutan jaksa.
Bahkan, di fakta persidangan dan putusan hakim ada 8 pelaku 3 DPO.(*)