News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

7 Fakta Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku: 2 Ponsel Hasto dan Tabungan Ajudan Rp700 Ribu Disita

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Inilah 7 fakta soal pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap tersangka Harun Masiku, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Diketahui Hasto diperiksa KPK sekira hampir 5 jam.

Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.

Lantas berikut fakta-faktanya:

1. Ponsel dan Tas Hasto Disita

Dalam pemeriksaan, ponsel serta tas Hasto disita oleh KPK.

Menurut Hasto, handphone miliknya disita dari tangan ajudannya, Kusnadi.

Kuasa hukum Hasto, Patra Zen, pun mempertanyakan tindakan KPK yang disebut menyita ponsel milik kliennya tersebut, mengutip Kompas TV.

Baca juga: Selain HP, KPK Juga Sita Catatan dan Agenda dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Patra menyebut KPK bahkan melakukan penggeledahan, sebelum akhirnya menyita ponsel Hasto.

“Untuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan yang lalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan, mengapa, penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan,” ucap Patra di gedung KPK, Senin.

2. Catatan serta Agenda juga Disita

Selain ponsel, tim penyidik KPK turut menyita catatan dan agenda milik Hasto Kristiyanto.

Ketiga barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang dipanggil penyidik KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," imbuhnya.

Budi menjelaskan, penyitaan terhadap ponsel dan dua barang lainnya milik Hasto merupakan kebutuhan penyidikan. Barang itu akan menjadi alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

3. Buku Tabungan Ajudan Hasto Disita

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto, Ronny Talapessy menyebut tak hanya barang milik Hasto yang disita, namun juga barang milik ajudan Hasto.

Penyidik KPK disebut menyita 2 HP milik Hasto dan 1 milik Kusnadi.

Serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi.

4. Hasto Berdebat

Lantaran ponsel serta tasnya disita, Hasto mengakui sampai berdebat dengan penyidik KPK.

Terlebih tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Penyitaan itu terjadi di tengah-tengah pemeriksaan yang dijalani, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik untuk menemuinya, setelah itu, tas dan handphone Hasto disita dari tangan Kusnadi.

Hasto juga mempermasalahkan mengapa dalam pemeriksaan itu ia tak dapat didampingi kuasa hukum, mengutip Kompas.com.

“Sehingga kemudian kami tadi berdebat, karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saya berhak didampingi penasehat hukum,” kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

5. Hasto Minta Pemeriksaan di Waktu Lain

Karena peristiwa penyitaan ponsel dan tas, Hasto akhirnya meminta penyidik KPK melakukan pemeriksaan di waktu lain.

Menurutnya, jika penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan di waktu lain, ia akan memenuhi panggilan tersebut.

“Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” tutur Hasto.

6. Hasto Kedinginan di Ruang Penyidik

Usai pemeriksaan, Hasto mengakui sempat merasa kedinginan di ruang penyidik KPK.

Hasto mengatakan dirinya sempat merasakan kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.

Hasto menyebut sempat ditinggal sendiri di ruang pemeriksaan sekira 2,5 jam.

Dan dirinya mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam, mengutip Wartakotalive.com.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.

7. Tiga Penyidik KPK akan Dilaporkan

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, akan melaporkan tiga penyidik KPK, buntut penyitaan barang-barang milik Hasto.

Alasan lainnya juga lantaran melakukan penggeledahan terhadap Hasto dan stafnya Kusnadi.

3 penyidik KPK tersebut akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu malam ini.

Ketiga penyidik KPK tersebut adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

"Ke Dewas ini malam ini kita, sore ini atau malam ini kita akan ke Dewas," kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diperiksa KPK, Hasto Kisahkan selama 2,5 Jam Ditinggal Sendirian di Ruangan Sangat Dingin

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku) (Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti) (Kompas.com/Syakirun Ni'am) (Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini