Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, menuai keprihatinan.
Apalagi, motif sang istri membakar suaminya hidup-hidup karena masalah judi online.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari pun sempat menanyakan masalah itu kepada Menkominfo, Budi Arie Setiadi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menko PMK Buka Suara
"Tadi kasus judi online barusan menelan korban tanggal 9 bulan 6, 2024. Seorang polisi dibakar oleh istrinya," ucap Abdul Kharis kepada Budi Arie dalam raker tersebut.
"Istrinya juga polisi. Polisi sama polisi," jawab Budi Arie.
Baca juga: Polwan yang Bakar Suami Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit dan Sampaikan Maaf
Kharis mendengar penyebab polwan itu membakar sang suami hidup-hidup karena gajinya dipakai untuk judi online. Karena itu, ia meminta Budi Arie memberikan perhatian yang serius kepada judi online.
"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online, saya kira kira dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," ungkapnya.
Ia pun mengaku tidak bisa membayangkan seorang polwan membakar suaminya sendiri. Apalagi, keduanya merupakan sama-sama berdinas di kepolisian yang seharusnya tahu judi online salah.
"Bayangkan suami istri polisi istrinya membakar suaminya sampai meninggal, saya kira ini kan meraka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. jadi itu saya kira harus dapat perhatian betul," tutupnya.
Seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, sebelumnya diduga membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Baca juga: Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
Suami dari polwan tersebut, rupanya juga seorang anggota polisi, yakni Briptu RDW. Atas tindakan polwan berinisial FN, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Terkini, Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dilansir TribunJatim.com.
Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (Motif) masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.