Harun Masiku merupakan buronan KPK yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020) lalu.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Hasto mengatakan dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.
Menurutnya, Harun Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA untuk menjadi anggota Dewan.
"Tetapi (Harun Masiku) diperas dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Hasto dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Hasto justru meminta KPK semestinya fokus mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dalam bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasto juga meminta KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan orang di lingkar penguasa atas kasus izin tambang. Namun demikian, ia tak menyebut siapa orang lingkar penguasa yang dimaksudnya tersebut.
"Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan. Ya tugas-tugas negara untuk melakukan penegakan hukum," kata KPK.
Hasto menanyakan keberanian KPK membongkar dugaan kasus-kasus yang disebutkannya tersebut. Sebab, menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden saat ini begitu besar.
Dia mengaku khawatir, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.
"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu?” ujarnya.
“Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu.”
KPK Cari Tahu Lokasi dan Orang yang Sembunyikan Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun melalui seorang pelajar.