Termasuk soal apakah akan ada pemanggilan terhadap Firli Bahuri setelah dua kali absen dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersebut.
Banyak yang bertanya-tanya terkait dengan keberadaaan Firli.
Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan hingga saat ini Firli Bahuri masih berada di Indonesia meski tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya masih fokus melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut untuk nantinya segera dilimpahkan untuk disidangkan.
Sebelumnya dalam persidangan kasus korupsi SYL pada 17 April 2024 lalu,
Mantan ajudan SYL Panji Hartanto mengungkapkan bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri sempat meminta uang kepada SYL sebesar Rp 50 miliar.
Panji mengaku mendengar percakapan SYL dengan Firli di ruang kerja eks Menteri Pertanian itu.
Namun, Panji pun enggan menjelaskan secara detail maksud Firli meminta uang kepada SYL.
Firli diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua dan anggota KPK akibat diduga melakukan pemerasan terhadap SYL.
Meskipun Firli berhenti, belum ada pengganti Firli di KPK sampai saat ini.(*)