News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Diangkat Jadi Komut Pusri Palembang, Profil Siti Nurizka Puteri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Nurizka Puteri Jaya, Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya Palembang. 

Hal itu sebagaimana tertulis dalam akun Instagram official PT Pupuk Sriwijaya Palembang @pusripalembang, Senin (11/6/2024).

Anggota Komisi III DPR RI iti terpilih berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Keluarga besar PT Pusri Palembang mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),” tulis akun @pusripalembang. 

PT Pusri Palembang juga berharap kepemimpinan Siti ke depan bisa amanah dan sukses dalam membawa Pusri lebih unggul dan bertransformasi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia, serta terus berkontribusi untuk ketahanan pangan nasional. 

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Setya Utama atas pengabdian dan dedikasinya, serta capaian prestasi selama menjadi bagian dari keluarga besar Pusri. Semoga makin sukses dan selalu diberi kesehatan,” tulis akun @pusripalembang. 

Namun, hingga berita ini dihimpun, Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi kepada Siti Nurizka, perihal penunjukan sebagai Komisaris Utama Pusri Palembang.

Adapun, pada UU 17 tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), mengatur larangan rangkap jabatan anggotqabaik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

Pada Pasal 236 ayat (1) huruf C UU tersebut jelas menyebutkan bahwa anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

Profil Siti Nurizka Puteri

Siti Nurizka Puteri Jaya saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Politikus ini dilantik sebagai anggota Dewan pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022) lalu.

Siti Nurizka Puteri Jaya berhasil menjadi anggota DPR RI karena penggantian antar waktu (PAW).

Ia menggantikan Renny Astuti, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, dari Partai Gerindra.

Punya nama lengkap dan gelar Siti Nurizka Puteri Jaya, SH, MH.

Siti Nurizka Puteri Jaya lahir pada 6 Desember 1987.

Ia diketahui merupakan putri daerah asli Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, persisnya asal Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir.

Siti Nurizka pernah menjadi calon anggota legislatif tahun 2014 dari Dapil Sumsel I.

Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Muratara pada Pilkada 2015, namun belum beruntung.

Dikutip dari laman resmi Fraksigerindra.id, Kader Partai Gerindra itu menyelesaikan program Sarjana Hukum (SH) di Universitas Trisakti, Jakarta.

Ia kemudian melanjutkan Magister Hukum (MH) hanya dalam waktu 1,5 tahun di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dalam bidang budaya, Rizka sapaan akrabnya sering memperoleh penghargaan kebudayaan.

Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Street Soccer Indonesia di Sumatera Selatan di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Mengintip Gaji, Fungsi & Tugas Grace Natalie-Juri Ardiantoro yang Jabat Staf Khusus Presiden Jokowi

Selain aktif berorganisasi, Rizka juga adalah seorang pebisnis wanita dalam dunia kuliner.

Sebagai seorang praktisi bidang hukum, ia memiliki berbagai keahlian dalam bidang hukum.

Seperti hukum pemerintahan, hukum administratif, hukum konstitusi, hukum pemilukada, hingga hukum energi dan hukum telekomunikasi.

Mengutip dari Laman sitinurizka.wordpress.com berikut silsilah keluarga Siti Nurizka Puteri Jaya.

Ayah: Ir. H. Moch. Harry Jaya Pahlawan, GKN, Dipl,Ec, Msc

Ibu: Hj. Elizabeth, Bsc

Kakek (Sebelah Ayah): BrigJend (purn) Drs. H. Goenawan Aman Prabu Kesuma
Yudha

Kakek (Sebelah Ibu) :H. Roilan Tjik Asan, SH

Nenek (Sebelah Ayah): Letda (purn) Hj. Siti Maryam Amin

Nenek (Sebelah Ibu) :Hj. Hamidah Roilan (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini