TRIBUNNEWS.COM - Kurban merupakan ibadah yang dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha tiba.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah tentang berapa banyak daging kurban yang boleh dimakan oleh shahibul kurban, yaitu orang yang berkurban.
Seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian:
1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya
Shahibul kurban dan keluarganya berhak menikmati sebagian dari daging kurban.
Sahibul kurban diperbolehkan memakan daging kurban, dengan ketentuan:
a. Jumlah yang dikonsumsi
Sebaiknya shahibul kurban tidak mengonsumsi daging kurban lebih dari sepertiga bagian dari total daging kurban.
Hal ini agar manfaat daging kurban bisa dirasakan oleh lebih banyak orang.
b. Memperhatikan hak orang lain
Baca juga: Syarat Berkurban dan Hal-hal yang Dilarang
Penting bagi sahibul kurban untuk memperhatikan hak orang lain, terutama mereka yang lebih membutuhkan.
c. Kondisi khusus
Dalam kondisi tertentu, seperti jika terdapat banyak fakir miskin di sekitar, sahibul kurban disarankan untuk mengutamakan pembagian kepada mereka meskipun hal ini mungkin berarti mengurangi porsi yang dimakan oleh keluarga sendiri.
2. Sepertiga untuk Sedekah kepada Fakir Miskin
Bagian ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan.