Bagian ini diberikan kepada tetangga dan kerabat sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.
Larangan bagi yang Shahibul Kurban
Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut adalah hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:
1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut
Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.
Meski demikian, larangan ini hukumnya makruh, artinya tidak sampai membatalkan kurban.
Namun mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.
2. Dilarang menjual daging kurban
Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.
3. Melarang yang Berkurban untuk Makan
Islam memperbolehkan orang yang berkurban untuk memakan daging yang dikurbankan.
Sehingga, apabila ada orang yang melarang orang yang berkurban justru itu menjadi tidak boleh dan menjadi larangan saat kurban.
(Tribunnews.com, Widya)