News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Ronny Talapessy: Sudah Terbaca, Ada Pola Politisasi Harun Masiku Ketika Hasto Kritisi Pemerintahan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Ronny Talapessy mempertanyakan adanya upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di balik proses hukum yang belakangan ini berhembus.

Ronny yang kini memegang Surat Kuasa sebagai Tim Hukum Hasto Kristiyanto mengungkap digaan tersebut terlihat dari dua upaya aparat belakangan ini.

Pertama, Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional.

Namun, selepas itu, muncul pemanggilan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto, yang katanya terkait Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Ronny saat diskusi publik bertajuk ‘Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

“Menjadi pertanyaan kita semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny.

Baca juga: Dewas KPK Tegaskan Penyitaan Barang Milik Sekjen PDIP Hasto oleh Penyidik Sesuai Prosedur

Ronny menyatakan pihaknya mencatat bahwa setiap Hasto bersikap kritis, maka masalah Harun Masiku langsung dimunculkan lewat tangan aparat negara.

Ronny lalu menjelaskan, tensi isu kasus Harus Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Namun, puncak tensi kasus Harun Masiku adalah ketika Hasto mengkritik pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Dimana, pencalonan itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat akan praktik pelanggaran etik.

“Kalau kita menarik bahwa ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Dimana kita lihat proses dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” kata Ronny.

Baca juga: KPK Sita Ponsel dan Tas Hasto PDIP, TPDI: Itu Akrobat Politik yang Tak Elok

Lalu, lanjut Ronny, tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran.

Bahkan, ketika Hasto mengungkapkan adanya upaya memobilisasi aparat desa dan penggunaan bansos untuk pemenangan salah satu calon presiden-wakil presiden, kasus Harun Masiku muncul kembali.

“Dan juga pun di bulan November ketika kritik dari Sekjen PDI Perjuangan yang menyampaikan adanya kriminalisasi terhadap para aktivis, budayawan, dan dari media. Itu disitu juga cukup tinggi,” ujarnya.

“Kemudian di akhir tahun yang kita bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” jelas Ronny.

Kemudian, kata Ronny, tensi kasus Harun Masiku sempat mereda selepas Pilpres pada Februari 2024, lalu.

Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024.

“Itu turun sejak bulan Februari setelah Pilpres selesai. Dan naik lagi bulan Maret dan April 2024 naik lagi. Isu Harun Masiku dan dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu naik lagi, bulan Maret, bulan April,” ucapnya.

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal kan perkara ini kan sudah lama, 4 tahun,” tegas Ronny.

Dan dari keputusan pengadilan yang ada terkait Harun Masiku atas nama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sama sekali tidak pernah ada keterkaitan Hasto. Yang artinya Hasto hanya berusaha dikait-kaitkan dengan motif politik dibaliknya.

“Dan di dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji, bukti-buktinya, saksi-saksinya, yang perlu kita garis bawahi bahwa tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu clear,” tegas Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini