News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2024

Syarat Berkurban dan Hal-hal yang Dilarang

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H di depo penjualan hewan kurban, di Jalan Pasirluyu Selatan, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kurban merupakan ibadah yang dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha tiba.

Adapun hukum berkurban adalah sunnah muakaddah, atau sangat dianjurkan bagi setiap umat muslim.

Bagi kamu yang hendak berkurban wajib mengetahui syarat berkurban terlebih dulu.

Berikut syarat berkurban, dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional:

1. Muslim

Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.

2. Mampu

Umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Pasalnya, perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.

3. Baligh dan berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Baca juga: Kantong Plastik Warna Hitam Jangan Dijadikan Wadah Daging Hewan Kurban, Bisa Penyebab Kanker

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Larangan Bagi yang Berkurban

Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:

1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini