News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Staf Sekjen PDIP Lapor Kesewenangan Penyidik KPK ke Komnas HAM: Ajukan Saksi dan Serahkan Bukti

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) ditemani Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus dan kuasa hukum Hasto Kristiyanto sekaligus Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDI-P DKI Jakarta 2019-2024, Ronny Talapessy, melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan kesewenangan penyidik KPK ke Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024).

Dalam pelaporan ini Kusnadi didampingi kuasa hukumnya Petrus Selestinus dan Ronny Talapessy.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyampaikan pihaknya sekaligus menyerahkan sejumlah bukti dalam bentuk affidavit atau pernyataan tertulis yang dibuat oleh seseorang yang kompeten terhadap suatu objek permasalahan.

Bukti affidavit yang disampaikan ke Komnas HAM berupa keterangan tertulis yang ditandatangani notaris, dan kronologi peristiwa.

"Bukti kita sudah sampaikan, tadi dalam bentuk Affidavit, keterangan pernyataan tertulis dan juga ditandangkan oleh notaris, kronologis peristiwa yang dihadapi oleh Kusnadi sudah disampaikan," kata Petrus usai pelaporan, di lokasi.

Tim hukum Kusnadi juga mengajukan sejumlah saksi kepada Komnas HAM untuk diperdengarkan keterangannya.

Sebab saksi yang diajukan melihat sendiri bagaimana Kusnadi diintimidasi dan pelanggaran prosedur penggeledahan serta penyitaan.

Saksi berasal dari tim hukum Sekjen PDIP yang pada saat pemeriksaan Senin (10/6/2024) lalu juga hadir di KPK.

"Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK," ucap dia.

Dalam perkara ini, penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjebak Kusnadi.

Baca juga: Besok PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Terkait Penyitaan Barang Milik Staf Hasto

Rossa melakukan hal diduga aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.

Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto, ikutan disita.

Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di Gedung KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini