News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Terungkap Alasan Masa Penahanan Pegi Ditambah hingga Akun FB Disita

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eki

Di balik tahanan, Pegi menitipkan pesan itu kepada sang ibu, Kartini yang datang menjenguknya.

Menurut Kartini, Pegi mengucapkan terima kasih kepada warganet dan Jokowi yang memberikan dukungan kepadanya.

"Pegi pesan kepada seluruh netizen di Indonesia dan Pak Presiden, mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini ke dia, atas semua simpatik pada Pegi. Pegi mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia dan netizen," ucap Kartini, Rabu.

10 Saksi Minta Perlindungan LPSK

Sebanyak 10 saksi kasus Vina mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

10 saksi tersebut terdiri atas 3 saksi fakta yang mengetahui pembunuhan dan 7 anggota keluarga.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herawati, para saksi tersebut mengajukan perlindungan lantaran mendapat ancaman.

Namun, Sri belum dapat menjelaskan bentuk ancaman yang diterima para saksi itu.

3 Saksi Cabut BAP

Di tengah bergulirnya kasus Vina Cirebon ini, sebanyak tiga saksi memilih mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016.

Mereka adalah Pramudya, Okta, dan Teguh, yang telah mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya pada Selasa (11/6/2024) lalu.

Selain mencabut BAP, ketiga saksi itu juga ingin memberikan keterangan baru terkait pembunuhan Vina.

Saksi Pramudya mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu pada 2016 lalu lantaran ditekan oleh pihak penyidik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon: Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Tim untuk Hadapi Praperadilan Pegi, dan Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan alias Perong

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Galuh Widya Wardani, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini