News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Sosok yang Beberkan Lokasi Pelarian Harun Masiku, selain Bukti HP Sekjen PDIP Hasto Disita KPK

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Harun Masiku dan diduga lokas pelarian di Penang hingga Kuala Lumpur di Malaysia berdasarkan Google Maps. KPK mengungkap akan segera menangkap Harun Masiku setelah beberapa saksi membeberkan lokasi politikus PDIP tersebut, penyidik OTW ke 2 negara ASEAN

Menurut Budi, penelusuran keberadaan Harun melalui handphone Hasto masih relevan meski status DPO Harun sudah sejak empat tahun yang lalu.

Kata Budi, tim penyidik KPK akan mengoptimalkan berbagai cara agar dapat melacak keberadaan Harun Masiku.

"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," kata dia.

PDIP Laporkan Penyidik KPK Kamis Ini

Politikus PDI-P Chico Hakim (kiri) dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung sebelum peringatan HUT ke-51 PDI-P, Rabu (10/1/2024). (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024).

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, Rossa dilaporkan karena menyita barang milik staf Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

"Tim Hukum DPP PDIP akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok Kamis (13/6/2024)," kata Chico kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) malam.

Chico menegaskan, penyitaan terhadap Kusnadi menyalahi prosedur.

Apalagi, di antara barang yang disita memiliki dokumen PDIP.

Menurutnya, dokumen itu berisikan hal-hal yang strategis dan rahasia terkait kebijakan politik serta strategi Pilkada 2024.

Chico berpendapat tindakan kesewenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran.

Namun, disengaja untuk mengintimidasi dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDIP.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," ucapnya.

Dia menganggap perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Harun Masiku

Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini