TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku mendapat respons negatif dari pegiat antikorupsi.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Ia sudah buron selama kurang lebih empat tahun.
Baca juga: Ronny Talapessy: Sudah Terbaca, Ada Pola Politisasi Harun Masiku Ketika Hasto Kritisi Pemerintahan
Alexander Marwata bahkan berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.
MAKI Anggap Retorika
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pesimis buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, bisa ditangkap dalam sepekan ke depan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP itu.
KPK pun berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.
"Aku pesimis HM (Harun Masiku) bisa ditangkap minggu ini," kata Boyamin, Selasa (11/6/2024).
Boyamin menilai pernyataan Alexander itu hanya sebagai retorika.
Justru menurutnya, sikap KPK itu menjadi indikasi bahwa KPK belum bisa menangkap Harun yang merupakan buron selama hampir empat tahun ini.
"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar."
"Betul (pernyataan Alex menunjukan indikasi KPK belum bisa menangkap Harun Masiku)," tuturnya.
Indikasi lain yang memperlihatkan KPK belum bisa menangkap Harun, menurut Boyamin, yaitu lamanya eks kader PDIP itu menjadi buron.
"Waktu sudah lama tidak tertangkap," ujarnya.
Baca juga: Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Ingin Telusuri Lokasi DPO Harun Masiku