News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Sesumbar KPK Tangkap Harun Masiku, Betulkah Hanya Butuh Waktu Sepekan atau Cuma Retorika?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Mampukah KPK menangkap Harun Masiku dalam satu pekan atau hanya retorika?

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menantang Alexander Marwata mundur dari kursi pimpinan apabila dalam satu minggu ke depan eks caleg PDIP Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Alex Marwata sebelumnya membuat pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Di lain sisi, Yudi menyangkal pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

Menurut Yudi yang bekas penyidik KPK ini, pernyataan itu justru pesan bagi Harun Masiku agar mencari lokasi lain untuk bersembunyi, karena yang sekarang sudah ketahuan. 

"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," katanya.

Yudi bicara pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK, di mana dilakukan secara sunyi dan senyap, baru kemudian setelah tertangkap diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK. 

Dia tidak tahu motif apa sampai Alex Marwata berbicara demikian. 

"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.

Baca juga: KPK Klaim Sudah Mendeteksi Lokasi Harun Masiku, Kenapa Tidak Langsung Ditangkap?

Kasus Harun Masiku

Sebagai informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Eks politisi PDIP itu, sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini