News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK: Perguruan Tinggi Berperan Cegah Korupsi Sejak Dini 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Nawawi Pomolango, pada seminar nasional “Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia”, yang digelar Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mengatakan perguruan tinggi berperan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Dirinya mendorong mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nawawi pada seminar nasional “Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia”, yang digelar Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

"Nantinya kami akan sampaikan jika ada kegiatan semacam ini (seminar) kalau Universitas Bhayangkara sudah melakukan program pencegahan korupsi,” kata Nawawi. 

Nawawi menerangkan materi tenang “Penegakkan Hukum Dalam Tindakan Korupsi” pada seminar itu. 

Sementara itu, Rektor Ubhara Jaya Irjen. Pol. (Purn) Bambang Karsono, berharap para dosen hingga mahasiswa bisa memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam pemikiran di bidang hukum. 

"Dengan adanya seminar nasional ini khususnya para dosen fakultas hukum, mahasiswa seluruhnya dapat ikut serta memberikan sumbangsih pemikiran dan diskusi dengan para narasumber yang sangat kompeten di bidangnya,” ucapnya. 

Sementara itu, dalam materi yang disampaikan, Hakim Mahkamah Agung, Ibrahim, memaparkan materi tentang “Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Dan Berkepastian Hukum”. 

Dalam paparannya, Dr Ibrahim sempat menyinggung soal proses penegakan hukum.

Baca juga: KPU - Universitas Bhayangkara Kerja Sama Bidang Kajian & Pengembangan terkait Persiapan Pemilu 2024

Dia juga menuturkan tentang tujuan utama penegakan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini