TRIBUNNEWS.COM - Setelah beberapa tahun tak terdengar, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki muncul kembali.
Saksi kunci bernama Liga Akbar tersebut, akhirnya buka mulut menceritakan pertemuannya dengan Iptu Rudiana, ayah sahabatnya yakni Eki.
Pertemuan keduanya itu berlangsung beberapa hari setelah Vina dan Eki tewas.
Namun, pertemuan mereka dianggap terdapat kejanggalan.
Karena hal tersebut, ayah Eki tersebut bisa saja kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Lantas, kejanggalan apa yang dimaksud tersebut?
Eks Wakapolri, Komjen Pol (Pun) Oegroseno, mengatakan kejanggalan tersebut adalah saat Iptu Rudiana menanyakan terkait pakaian yang dikenakan Eki saat tewas.
Saat itu, kata Oegroseno, Iptu Rudiana menghubungi Liga Akbar kemudian menjemputnya dan mengajaknya berkeliling naik mobil berdua.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ujarnya seperti dilansir dari Kompas TV, Minggu (16/6/2024).
Kejanggalan kedua, kata Oegroseno, yakni ketika Liga Akbar dibawa oleh polisi ke penyidik
Ia menanyakan adakah surat panggilan ataupun surat perintah yang bertuliskan untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.
Baca juga: Pesan Liga Akbar ke Iptu Rudiana, Ngaku Tulis BAP di Bawah Tekanan dan Telah Direkayasa
Meskipun saat itu, Iptu Rudiana seorang perwira, seharusnya surat itu ada.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga diduga turut memengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.
Oegroseno menegaskan, apabila seseorang memberikan keterangan tidak benar, maka dia bisa dikenakan memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Namun, jika seseorang dipaksa memberikan keterangan tidak benar, padahal dia memang tidak tahu permasalahan itu, belum tentu bisa dikatakan memberikan keterangan palsu.
"Sumber keterangan palsu ini harus dibuktikan dari siapa," jelasnya.
Oegroseno pun menilai, kesalahan prosedural Iptu Rudiana yang diduga mencampuri penyidikan hingga memengaruhi kesaksian Liga Akbar mengarah ke PTDH.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," pungkasnya.
Liga Akbar Beri Pesan ke Iptu Rudiana agar Jujur
Setelah memberikan pengakuan tersebut, Liga Akbar kemudian memberikan pesan kepada Iptu Rudiana.
Ia meminta agar ayah Eki itu terbuka dan bisa memberikan kejujurannya mengenai kasus yang turut menewaskan putranya tersebut.
"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa bapak harus terbuka, kejujurannya," ujar Liga Akbar, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Liga Akbar juga menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi almarhum Eki dan Vina, tetapi juga bagi keluarga mereka.
"Kasihan sama almarhum Eki dan almarhumah Vina dan kasihan juga kepada keluarganya," ucapnya, dengan nada penuh empati.
"Termasuk, kepada para terpidana, karena saya tidak kenal dengan para terpidana, termasuk sama Pegi saya gak kenal," jelas Liga Akbar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur di Kasus Vina: Bapak Harus Terbuka
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)