News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Nasib Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon: Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan pesan haru atas kematian anaknya. - Begini nasib Iptu Rudiana, ayah korban Eki dalam pusaran kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang turut menewaskan putranya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih terus belanjut hingga saat ini.

Terbaru, tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Senin (17/6/2024) ke Mapolres Cirebon Kota.

Ayah kandung Eky itu dilaporkan karena kesaksiannya soal kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Adapun, Iptu Rudiana merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina ke polisi, sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Alasan pelaporan tersebut, kata Farhat, karena terdapat kejanggalan pada keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang disampaikan Iptu Rudiana.

Menurut Farhat, Iptu Rudiana seolah-olah mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, meskipun dia tak memiliki bukti kuat.

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang."

"Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).

Diketahui, kini polisi menetapkan hanya ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Padahal, awalnya terdapat 11 orang, tetapi sekarang jumlahnya berkurang.

Farhat meminta kepada polisi, agar seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tengah menjalani masa tahanan bisa dibebaskan.

Baca juga: Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Lemkapi: Bentuk Transparansi

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban (Iptu Rudiana)."

"Kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas Farhat.

Dengan adanya pelaporan tersebut, Farhat berharap, Polres Cirebon bisa memprosesnya lebih lanjut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini