News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Sudah Tak Trauma?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Kusnadi. Sudah tidak trauma?

"Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio, sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Kusnadi pun sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (13/6/2024), untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.

Kusnadi didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.

Petrus mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Kusnadi untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.

Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.

“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.

“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.

Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Pastikan Tidak Ada Saksi yang Dibentak-bentak Seperti Pengakuan Kusnadi

KPK Siap Buka CCTV

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio untuk meyanggah tuduhan Kusnadi yang mengaku dibentak oleh tim penyidik KPK pada saat bosnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Tessa juga meyakini penyidik telah bekerja secara profesional, sehingga laporan terkait dugaan pembentakan itu dapat terbantahkan.

Atas peristiwa yang diklaim Kusnadi itu, tim penyidik KPK yang rencananya memeriksa Kusnadi pada Kamis (13/6/2024) lalu, gagal memperoleh kesaksiannya.

Kusnadi meminta penjadwalan ulang dengan alasan trauma dengan perlakuan penyidik yang membentaknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini