News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasca-Rentetan Sidang Sengketa Pileg 2024, MK 'Istirahat' hingga Akhir Juni

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki masa istirahat hingga akhir bulan Juni 2024.

Tidak ada agenda persidangan ataupun rapat permusyawaratan hakim. Adapun beberapa hakim konstitusi menjalankan tugas ke luar negeri, sedangkan sebagian lainnya berada di daerah asal masing-masing untuk melaksanakan Idul Adha. 

"Semua sudah terjadwal agar para hakim bisa lebih fresh lagi pada waktu menyelesaikan sidang-sidang pengujian undang-undang," kata Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Rabu (19/6/2024).

Untuk diketahui, MK baru menyelesaikan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik untuk jenis pilpres maupun pileg. 

Sebanyak total 299 perkara PHPU didalami dan diadili MK, terdiri dari 2 perkara sengketa pilpres dan 297 perkara sengketa pileg. 

Kesembilan hakim serta pegawai MK fokus pada penanganan sengketa pemilu, yang berlangsung sejak 27 Maret hingga 10 Juni lalu. Sepanjang menangani PHPU, MK menggelar persidangan mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga sore atau malam. 

Baca juga: Muncul Wacana Duet Marzuki-Risma, Demokrat Tetap Optimistis Khofifah-Emil Menangkan Pilkada Jatim

Enny menuturkan, MK baru akan menggelar sidang-sidang panel dan rapat permusyawaratan hakim untuk sejumlah perkara uji undang-undang (PUU) mulai awal Juli 2024.

Sebelum menyidangkan perkara PUU, para hakim konstitusi telah mendalami perkaranya masing-masing.

Enny menjelaskan, sebagian hakim yang menjalankan agenda ke luar negeri untuk kegiatan internasional, di antaranya workshop maupun seminar. 

Menurutnya, agenda hakim di luar negeri tidak dapat dilepaskan dari keberadaan MKRI sebagai bagian, bahkan inisiator organisasi MK di kawasan Asia atau AACJ.

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Masyarakat Sumbar Lakukan Pemilu Ulang 13 Juli 2024

Tak hanya itu, MK juga menjadi bagian dari organisasi MK seluruh dunia atau WCCJ yang memiliki agenda tahunan yang melibatkan para anggotanya.

"Oleh karena itu, giat para hakim tersebut pada umumnya menghadiri undangan dari anggota dua organisasi tersebut. Persisnya kegiatan para hakim lengksp saya tidak hapal semua. Yang pasti dilakukan sesuai keputusan RPH dan tidak sampai mengganggu proses persidangan," ucap Enny.

Salah satu hakim yang bertugas ke luar negeri, yaitu Arief Hidayat. Berdasarkan informasi di situs resmi MK, Arief berkunjung ke Astana, Kazakhstan dan Bangkok, Thailand. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini