Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Danny Praditya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
Siapa sebenarnya Danny Praditya? Berikut adalah profil Danny Praditya:
Danny Praditya lahir di Jakarta, pada 13 September 1978.
Dirinya menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI) tahun 1996-2001, kemudian melanjutkan studinya di Hochschule Karlsruhe (HKA)/University of Applied Sciences sebagai Master Business Administration and Industrial Engineering tahun 2002-2004.
Mengutip akun media sosial LinkedIn pada Jumat (21/6/2024), sebelum menjabat sebagai Dirut Inalum, Danny pernah bekerja sebagai Business Development Manager di PT Bayu Buana Gemilang tahun 2005-2006.
Kemudian Danny menjadi Chief Executive Officer di PT Citra Nusantara Gemilang tahun 2006-Mei 2013. Dia juga menjabat sebagai Vice President di ANGVA (Asia Pacific Natural Gas Association) tahun 2009-2012.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina, Jaksa KPK Tuntut CCL Bayar Uang Pengganti USD 113,83 Juta
Lalu, tahun berikutnya Danny menjabat sebagai Founder and 1st elected Chairman di Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia (Indonesian CNG Association) tahun 2012-Mar 2013.
Pada tahun 2013 sampai 2016 Danny menjabat sebagai Chief Executive Officer di PT Gagas Energi Indonesia. Kemudian menjadi Director of Commerce diPT Perusahaan Gas Negara Tbk pada tahun 2016-2019.
Lalu Danny menjadi President di ANGVA (Asia Pacific Natural Gas Association) pada tahun 2015-2019. Danny juga pernah menjabat sebagai Chief Gas to Power & Operating Officer di Medco Power Indonesia tahun 2019-2021.
Danny lalu ditunjuk sebagai Director of Operation and Portfolio Mining Industry Indonesia tahun 2021.
Dan pada 2023, Danny Praditya diangkat sebagai Dirut Inalum.
Sebelum menjabat di Inalum, Danny terlebih dahulu bergabung menjadi Chief Gas to Power & Operating Officer pada Medco Power Indonesia periode Oktober 2019 sampai November 2021.
Baca juga: KPK Pastikan Usut Pejabat Terima Uang THR yang Muncul di Sidang Kasus Suap DJKA
Adapun pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah KPK menggeledah tiga rumah terkait penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka DP selaku direktur komersial PT PGN periode 2016–2019 dan II selaku komisaris PT IAE.
"Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017–2021 yang dilakukan tersangka DP selaku direktur komersial PT PGN 2016–2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisari PT IAE," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan informasi, DP merupakan Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. Saat ini, Danny Praditya menjadi Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Selain Danny, ada tersangka lain yakni Iswan Ibrahim Direktur Utama PT Isargas. KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri.