News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sindiran Psikolog Forensik ke Polri yang Nyatakan Iptu Rudiana Tak Langgar Etik: Amini Saja, Beres

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri. Hasilnya menyatakan kasus ini sudah sesuai ketentuan dan menyimpulkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik. Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri pun menyoroti kesimpulan itu.

Tapi, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, klaim telah terjadi penganiayaan serta-merta terpatahkan. Pencabutan keterangan dalam BAP, yang dilakukan sekian banyak saksi pada waktu belakangan ini, juga tidak boleh dicurigai sebagai pertanda mereka diarah-arahkan atau ditekan oleh interogator.

Dengan kata lain, tidak tersedia lagi alasan untuk berburuk sangka bahwa Rudiana 'melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dengan cara memaksa, intimidasi dan atau kekerasan untuk mendapatkan pengakuan'.

4) Rudiana, saat peristiwa di tahun 2016, menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon. Pada sisi lain, media mewartakan, Rudiana justru pihak yang menyelidiki, menginterogasi, dan menangkapi sejumlah orang yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Eky dan Vina. Padahal, peristiwa dimaksud merupakan pidana umum, bukan kasus narkoba.

Tambahan lagi, saat mengumumkan hasil pemeriksaan oleh Propam dan Itwasum, Kadiv Humas Mabes Polri menyebut, "Iptu Rudiana sebagai ayah korban".

Terlepas dari itu, sangkaan khalayak luas bahwa telah terjadi sejumlah konflik kepentingan dan hilangnya objektivitas pada diri Rudiana harus ditepis jauh-jauh.

Dengan kata lain, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, terlarang bagi siapa pun untuk menilai Rudiana 'melakukan keberpihakan dalam menangani perkara'.

Alhasil, suka tak suka, sepakat tak sepakat, mari setop pening kepala. Amini saja simpulan pemeriksaan Propam dan Itwasum Polri. Beres.

Mencari Keberadaan Iptu Rudiana

Keberadaan Iptu Rudiana kini sulit dilacak.

 Tribun mencoba mendatangi kantor Polsek Kapetakan, di mana Rudiana bertugas, pada Kamis (20/6/2024).

Kantor Polsek Kapetakan terletak di Jalan Raya Cirebon-Indramayu, tepatnya di Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Aktivitas di kantor Polsek terlihat normal dengan banyak kendaraan roda dua dan empat terparkir serta masyarakat yang berlalu lalang.

Tribun disambut tiga petugas yang ramah dan mereka mengonfirmasi bahwa Iptu Rudiana memang bertugas di sana.

Namun, saat itu Rudiana sedang tidak berada di tempat karena sedang ada kegiatan di luar.

"Sekarang ada kegiatan di luar," ujar salah satu petugas seperti dikutip Tribun, Kamis (20/6/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini